KLIK SAJA - Salah satu pertanyaan yang sering muncul saat Ramadan adalah tentang batas waktu sahur.
Apakah sahur harus berhenti ketika waktu imsak tiba, ataukah masih boleh makan dan minum hingga saat adzan Subuh berkumandang?
Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita bahas dari sudut pandang fikih dan memahami definisi sahur serta imsak.
Apa Itu Sahur dalam Fikih?
Sahur merupakan aktivitas makan dan minum yang dilakukan pada dini hari sebelum memulai puasa Ramadan. Sahur memiliki keutamaan yang besar dalam Islam, sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW:
“Bersahurlah kalian, karena dalam sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam fikih, sahur disunnahkan untuk dilakukan mendekati waktu Subuh, namun tidak ada ketentuan khusus yang mengharuskan sahur berhenti pada waktu imsak.
Namun yang terpenting, sahur dilakukan sebelum terbitnya fajar shadiq (waktu Subuh).
Apa Itu Imsak?
Imsak secara bahasa memiliki arti "menahan diri".
Dalam konteks puasa, imsak sering diartikan sebagai waktu untuk mulai menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa.
Namun, dalam fikih, imsak bukanlah batas waktu yang wajib untuk berhenti makan dan minum.
Imsak lebih bersifat kehati-hatian (ihtiyath) yang diberikan oleh sebagian ulama untuk memastikan seseorang tidak terlambat berhenti makan saat fajar sudah terbit.
Waktu imsak yang sering dicantumkan dalam jadwal puasa sebenarnya adalah peringatan bahwa waktu Subuh sudah dekat, bukan berarti sudah tidak boleh makan atau minum.