entertainment

Menyoroti Keramaian Libur Imlek 2025, Cerminkan Fenomena 'Lipstick Effect': Daya Beli Lesu tapi Banyak Warga yang Liburan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:32 WIB
Menyoroti Keramaian Libur Imlek 2025, Cerminkan Fenomena 'Lipstick Effect': Daya Beli Lesu tapi Banyak Warga yang Liburan (Ilustrasi keramaian masyarakat dalam perayaan liburan Tahun Baru Imlek 2025. (Unsplash.com / Hanny Naibaho))

Fenomena Daya Beli Turun tapi Penjualan Meningkat

Dalam kesempatan yang sama, Rhenald menjelaskan bahwa istilah ‘Lipstick Effect’ pertama kali diperkenalkan oleh Leonard Lauder, Chairman Emeritus The Estee Lauder Companies Inc., pada saat terjadinya tragedi 9/11 di Amerika Serikat. Pada waktu itu, masyarakat mengalami penurunan daya beli yang signifikan dan kesulitan dalam mencari pekerjaan. Namun, Lauder mencatat fenomena menarik di mana penjualan lipstik justru mengalami peningkatan.

“Hal ini menciptakan apa yang disebut sebagai kemewahan yang terjangkau, di mana lipstik menjadi salah satu bentuk kemewahan dengan harga yang relatif terjangkau. Selain itu, produk perawatan kulit juga terbukti banyak diminati selama masa pandemi COVID-19,” jelas Rhenald.

Melihat situasi tersebut, sebelumnya telah beredar informasi bahwa pihak perbankan menyarankan pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah-langkah mitigasi terkait penurunan daya beli masyarakat.

Di sisi lain, persoalan pengangguran juga masih menjadi salah satu hal krusial yang membayangi Indonesia. Berikut ini ulasan selengkapnya:

Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani Beberkan Alasan Lolly Dijemput 4 Mobil dari RS Polri, Kini Berada di Rumah Eksklusif yang Dirahasiakan

Mitigasi Risiko Penurunan Daya Beli

Dalam kesempatan lain, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyatakan bahwa pemerintah Republik Indonesia perlu mengambil langkah untuk mengurangi kemungkinan penurunan daya beli masyarakat akibat penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.

“Pemerintah harus memprioritaskan mitigasi risiko penurunan daya beli melalui program-program kesejahteraan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ungkap Josua dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Senin, 23 Desember 2024.

Josua menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk memastikan bahwa berbagai insentif yang disiapkan dapat melindungi daya beli masyarakat dari efek penerapan PPN 12 persen.

“Kebijakan ini sangat tepat untuk memperkuat pendekatan fiskal, asalkan kompensasi dalam bentuk insentif benar-benar efektif dalam menjaga daya beli masyarakat yang rentan,” jelas Josua.

Baca Juga: Razman Nasution Tantang Nikita Mirzani untuk Buktikan Keadaan Terbaru Lolly: Buat Video Tanpa Intervensi

"Apalagi pemerintah memastikan bahwa barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum bebas PPN," tandasnya.

Menekan Angka Pengangguran

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut jumlah penduduk angkatan kerja yang menganggur tercatat sebanyak 7,47 juta orang pada Agustus 2024, atau menurun sebanyak 390 ribu orang dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Halaman:

Tags

Terkini