Dengan maraknya peredaran rokok ilegal, permintaan terhadap bahan baku dari petani resmi seperti di Temanggung ikut terdampak.
Para petani pun kini menghadapi ketidakpastian harga dan kesulitan dalam menjual hasil panen mereka.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Temanggung berusaha mencari solusi, termasuk dengan merintis kawasan industri hasil tembakau di tingkat kabupaten sebagai bentuk diversifikasi dan upaya mempertahankan keberlanjutan ekonomi lokal.
Namun, rencana ini masih dalam tahap pengkajian dan akan melihat realisasi lebih lanjut pada 2026.
Penghentian sementara pembelian tembakau oleh Gudang Garam mencerminkan tantangan sistemik yang tengah dihadapi industri rokok nasional, mulai dari tekanan regulasi, persaingan pasar gelap, hingga perubahan preferensi konsumen.
Para pemangku kepentingan perlu bekerja sama mencari keseimbangan antara kepentingan kesehatan publik, stabilitas ekonomi petani, dan keberlangsungan industri.***