KLIK SAJA – Digitalisasi tak ayal kini menjadi kebutuhan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Sudah tak terbatas lagi di kota besar seperti Jakarta, tren ini kini meluas hingga ke daerah-daerah.
Tidak bisa dipungkiri, peristiwa pandemi Covid-19 telah menjadi berkah bagi pelaku usaha, lantaran para pelakunya berlomba-lomba untuk menjadi go digital.
Pemerintah pun mendukungnya, bahkan berupaya terus mendorong UMKM di Indonesia untuk masuk dan memanfaatkan digitalisasi.
Baca Juga: Tidak Cuma Helm! Jagung Juga Kini Ber-SNI, Upaya Menembus Pasar Ekspor
Data Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menyebutkan, sebanyak 19 juta UMKM yang bergabung ke berbagai platform digital pada 2022.
Target UMKM yang semakin ‘melek’ akan dengan penggunaan teknologi itu naik menjadi 30 juta pengguna pada 2024.
Gerakan UMKM Go Digital itu pun menjadi relevan karena itu juga menjadi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Dikarenakan melalui gerakan, maka semakin banyak orang yang mengenal dan mencintai produk dalam negeri.
Bagi Kementerian UMKM di era Pemerintah Prabowo Subianto, target 30 juta UMKM Go Digital tetap harus menjadi program prioritas, apalagi program itu jelas tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Baca Juga: Catat! 5 Produk UMKM Indonesia Yang Berpotensi Diekspor Ke Inggris
Hingga pertengahan 2024, baru sekitar 25 juta UMKM yang berhasil memanfaatkan platform digital, jauh dari angka yang diharapkan.
Walaupun target belum tercapai sepenuhnya, dampak digitalisasi terhadap UMKM di Indonesia sangat signifikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, UMKM telah menyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.