Menurut dia, koperasi bisa mendidik dan memperkuat demokrasi sebagai cita-cita bangsa yang luhur.
Menurut Bung Hatta, untuk bisa berhasil koperasi harus berdiri pada dua tiang, yaitu solidaritas (semangat setia bersekutu) serta individualitas (kesadaran akan harga diri sendiri alias sadar diri).
Kedua sifat ini harus melandasi gerakan koperasi agar dapat berjalan dengan baik.
Anggota tak akan bisa menemukan kepentingan bersama apabila koperasi tak dilandai semangat solidaritas, maka dengan begitu, koperasi pun akhirnya hanya dijadikan alat untuk mencapai keperluan pribadi.
Begitu pula dengan semangat individualitas, seseorang tak akan memiliki semangat untuk membela keperluan hidupnya apabila tak punya semangat individualitas, hingga akhirnya semangat berkoperasi pun akan nihil.
Mereka yang tak punya semangat individualitas juga tak akan memiliki semangat untuk memperjuangkan hidupnya dalam hal kedisiplinan.
Semangat individualitas juga akan menuntut tanggungjawab, ketekunan dan kejujuran, semua itu diletakkan dalam kerangka kepentingan bersama, bukan milik pribadi.
Walaupun demikian, Bung Hatta mengingatkan agar koperasi tetap diikat dengan peraturan-peraturan menyesuaikan kondisi yang ada.
Peraturan sangat dibutuhkan sebagai pijakan dan aturan main dalam menjalankan koperasi agar tidak salah kaprah.***