KLIK SAJA - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) secara resmi mengumumkan pembukaan penerimaan Calon Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) untuk Tahun Anggaran 2025.
Program rekrutmen ini bertujuan untuk memperkuat lingkungan akademik dan operasional di kampus ITS.
Para pelamar wajib memenuhi serangkaian persyaratan umum yang ketat, mencerminkan integritas dan komitmen terhadap nilai-nilai negara.
Setiap pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, persyaratan ideologi juga ditekankan, yaitu tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Kondisi fisik dan mental yang sehat merupakan syarat mutlak. ITS juga mewajibkan pelamar bebas dari konsumsi atau penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Kandidat harus memiliki catatan berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
ITS juga menerapkan larangan bagi pelamar yang pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi manapun, baik PNS, TNI/POLRI, BUMN/BUMD, maupun pegawai swasta.
Pelamar tidak boleh berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS atau sedang terikat kontrak kerja dengan instansi pendidikan lain.
Selain itu, mereka yang sedang menempuh pendidikan atau pelatihan dengan ikatan dinas/wajib kerja juga tidak diperbolehkan mendaftar.
Syarat penting lainnya adalah tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
Usia pelamar harus berkisar antara paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun per tanggal 1 Oktober 2025.