Sebagai penyelenggara BPJS, RSUI juga menerapkan sistem rujukan dan rujuk balik.
Selain fungsi pelayanan, RSUI berperan sebagai sarana pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat bagi mahasiswa Rumpun Ilmu Kesehatan UI, mencakup Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Ilmu Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, dan Farmasi.
RSUI juga merupakan unit rujukan dari Klinik Satelit UI serta penyedia layanan kesehatan primer di Depok.
Sebagai Rumah Sakit Pendidikan Nasional Perguruan Tinggi (RSPTN) pertama di Indonesia yang berorientasi penuh pada pendidikan profesional terintegrasi, RSUI adalah Unit Kerja Khusus (UKK) Universitas Indonesia yang menunjang akademik.
Dengan moto "We Provide Outstanding Care," RSUI yakin bahwa kualitas layanannya ditentukan oleh SDM yang berkualitas, ahli, berdedikasi tinggi, dan memiliki visi yang sama.
Saat ini, RSUI kembali merekrut calon karyawan untuk mengisi posisi tidak tetap tahun anggaran 2025, khususnya untuk formasi Fisioterapis, Okupasi Terapis, dan Terapis Wicara.
Penerimaan ini bersifat terbuka untuk umum.
Pelamar harus memenuhi kualifikasi sesuai formasi, diutamakan memiliki pengalaman relevan, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, dan bersedia bekerja penuh waktu di RSUI.
Penting juga untuk tidak merangkap jabatan struktural atau menjadi anggota partai politik.
Ijazah yang diakui minimal harus dari Perguruan Tinggi terakreditasi "B" atau setara.
Kemampuan berbahasa Inggris, baik pasif maupun aktif, juga menjadi syarat.
Persyaratan khusus untuk Fisioterapis, Okupasi Terapis, dan Terapis Wicara meliputi minimal lulusan D3 di bidang masing-masing, memiliki STR aktif, pengalaman minimal 1 tahun di posisi terkait, bersedia bekerja shift, dan berintegritas tinggi.
Job scope Fisioterapis meliputi tindakan fisioterapi, pemantauan pasien, edukasi, serta diagnosis dan evaluasi terapi.