edukasi

Info Pelajar Cilegon! Jadwal Pendaftaran SPMB 2025 Untuk SD dan SMP Wilayah Kota Cilegon, Cek Syarat Lengkapnya!

Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:17 WIB
halaman situs SPMB 2025 Kota Cilegon (Pemkot Cilegon)

KLIK SAJA - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Cilegon telah diumumkan secara resmi.

Warga Kota Cilegon, khususnya para orang tua dan calon peserta didik, kini sudah bisa mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti rangkaian proses seleksi masuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

SPMB ini mencakup beberapa jalur penerimaan seperti afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Proses pendaftaran dilakukan secara online untuk memberikan kemudahan dan efisiensi.

Link Pendaftaran : https://spmb.ppdbcilegon.id/beranda

Jadwal Pendaftaran SPMB 2025 Kota Cilegon

Berikut ini jadwal penting yang harus diperhatikan:

  • 19 – 22 Juni 2025: Pendaftaran (semua jalur: afirmasi, prestasi, domisili, mutasi)
  • 19 – 23 Juni 2025: Seleksi dan verifikasi dokumen
  • 24 Juni 2025: Pengumuman penetapan hasil seleksi
  • 1 – 3 Juli 2025: Daftar ulang untuk peserta didik yang diterima

Syarat Umum Pendaftaran

Jenjang SD:

  • Usia minimal 7 tahun per 1 Juli 2025
  • Melampirkan akta lahir, KK/Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Bagi yang belum memiliki KK, wajib menyertakan surat domisili dari RT/RW yang dilegalisir lurah, dengan bukti tinggal minimal 1 tahun

Jenjang SMP:

  • Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025
  • Memiliki ijazah SD atau surat keterangan telah menyelesaikan kelas 6
  • Nama tercantum dalam Kartu Keluarga

Persyaratan Khusus Sesuai Jalur

Jalur Afirmasi (SD dan SMP):

  • Terdaftar dalam program PIP, PKH, atau bantuan keluarga tidak mampu lainnya
  • Untuk anak berkebutuhan khusus: melampirkan surat dari dokter, psikolog, dan hasil asesmen dari dinas pendidikan

Jalur Mutasi:

  • Surat tugas orang tua minimal sudah berlaku 1 tahun
  • Surat pindah domisili
  • Untuk guru: surat keterangan mengajar dari kepala sekolah

Jalur Prestasi (khusus SMP):

  • Akademik: nilai rapor 5 semester dan piagam dari kompetisi sains atau inovasi (minimal juara 1 tingkat kecamatan)
  • Non-akademik: piagam kejuaraan di bidang seni, olahraga, atau keagamaan dari lembaga resmi

Jalur Domisili:

Halaman:

Tags

Terkini