edukasi

Jadwal Pencairan PIP Termin 2 Sudah Dibuka di Bulan Mei 2025, Cek Disini Infonya!

Jumat, 2 Mei 2025 | 22:04 WIB
ilustrasi siswa penerima dana PIP (Tirto)

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI terus berkomitmen berupaya menyalurkan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.

Pada bulan Mei 2025, proses pencairan dana bantuan PIP kini telah memasuki Termin 2, dan informasi resmi mengenai jadwal serta cara pengecekannya pun sudah bisa diakses oleh masyarakat.

Program Indonesia Pintar adalah bentuk perhatian pemerintah untuk mendukung keberlangsungan pendidikan siswa-siswi dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun 2025:

  1. Termin 1 (Februari–April 2025): Penerima bantuan adalah siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif.

  2. Termin 2 (Mei–September 2025): Bantuan diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan lainnya, serta mereka yang telah ditetapkan sebagai penerima melalui SK Nominasi.

  3. Termin 3 (Oktober–Desember 2025): Mencakup siswa yang telah tercatat di termin 1 dan 2 namun belum menerima pencairan.

Maka dengan dibukanya pencairan PIP termin 2 di bulan Mei 2025, para siswa dan orang tua dapat segera melakukan pengecekan status penerimaan bantuan.

Maka untuk memudahkan proses ini, Kemendikbudristek menyediakan layanan daring (online) yang bisa diakses siapa saja.

Berikut langkah-langkah untuk cek status pencairan PIP termin 2:

  1. Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/

  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

  3. Jawab pertanyaan matematika sederhana sebagai bentuk verifikasi keamanan.

  4. Klik tombol "Cek Penerima PIP".

Halaman:

Tags

Terkini