edukasi

Hore! KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Bulan Januari Sudah Cair, Cek Disini Besarannya!

Kamis, 20 Maret 2025 | 22:15 WIB
Hore! KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Bulan Januari Sudah Cair, Cek Disini Besarannya! (Ilustrasi gambar / pixabay)

KLIK SAJA - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan pendidikan yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi warga Jakarta, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

KJP Plus mendukung siswa dari usia 6 hingga 21 tahun untuk menyelesaikan pendidikan minimal hingga tingkat SMA/SMK dengan dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025

Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 untuk bulan Januari tahun 2025 dimulai pada tanggal 20 Maret 2025. Jumlah penerima dana pada tahap ini mencapai 707.622 peserta didik, yang merupakan peningkatan sekitar 126.000 dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Minat Masuk PKN STAN 2025? Yuk Cek Disini Apa Saja Syaratnya!

Pencairan dilakukan secara bertahap dan langsung ke rekening Bank DKI masing-masing siswa.

Dana yang diterima oleh siswa bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan mereka. Berikut adalah rincian besaran dana per bulan:

  1. SD/SDLB/MI

    • Jumlah penerima: 341.879 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 250.000
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
  2. SMP/SMPLB/MTs

    • Jumlah penerima: 189.437 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300.000
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
  3. SMA/SMALB/MA

    • Jumlah penerima: 62.295 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 420.000
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
  4. SMK

    • Jumlah penerima: 111.315 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 450.000
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
  5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

    • Jumlah penerima: 2.696 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300.000.

Proses Pencairan dan Penggunaan Dana

Halaman:

Tags

Terkini