edukasi

Tujuan Bangsa Indonesia Yang Bersifat Internasional Sebagaimana Tercantum Di Dalam Pembukaan Uud 1945 Adalah

Sabtu, 8 Februari 2025 | 21:10 WIB
Ilustrasi Belajar (Dibuat oleh Vicky Hayden Alzaini dengan menggunakan Meta AI)

KLIK SAJA - Bangsa Indonesia memiliki tujuan-tujuan yang tidak hanya berfokus pada kesejahteraan dan kemajuan dalam negeri, tetapi juga di tingkat internasional.

Salah satu tujuan yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah tentang peran Indonesia dalam mencapai ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Tujuan internasional ini menjadi salah satu dasar penting dalam hubungan Indonesia dengan negara-negara lain.

Melalui artikel ini, kita akan membahas secara rinci mengenai tujuan internasional bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, serta mengapa pilihan jawaban yang benar adalah D.

Baca Juga: Pada Hakekatnya Nilai-nilai Pancasila Merupakan Unsur-unsur Yang Di Gali Dari Bangsa Indonesia Yang Berupa Nilai Adat Istiadat Kebudayaan Serta Nilai

Pembahasan

Pertanyaan yang diajukan adalah: "Tujuan bangsa Indonesia yang bersifat internasional sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 adalah...."

Pilihan jawaban yang diberikan adalah:

A. Menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya dengan mengirimkan TKI ke luar negeri
B. Menciptakan stabilitas keamanan yang mantap
C. Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
D. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
E. Mewujudkan kemerdekaan negara Indonesia dari penjajah

Jawaban yang tepat untuk pertanyaan ini adalah D. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

1. Tujuan Internasional dalam Pembukaan UUD 1945

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan bagian yang sangat penting dalam menjelaskan tujuan bangsa Indonesia. Salah satu kalimat dalam Pembukaan UUD 1945 berbunyi:

"… ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial..."

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk berperan aktif dalam menciptakan dunia yang lebih damai, adil, dan berdasarkan pada prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa.

Tujuan ini merupakan salah satu aspek dari cita-cita bangsa Indonesia untuk tidak hanya memperjuangkan kepentingan nasional, tetapi juga berkontribusi pada tatanan dunia yang lebih baik.

Halaman:

Tags

Terkini