edukasi

Mendikdasmen Sampaikan Hasil Rapat Kabinet tentang Sistem PPDB Setelah Mengumumkan Bocoran Hapus Zonasi

Kamis, 23 Januari 2025 | 14:07 WIB
Mendikdasmen Sampaikan Hasil Rapat Kabinet tentang Sistem PPDB Setelah Mengumumkan Bocoran Hapus Zonasi (Mendikdasmen ungkap sistem PPDB yang baru akan segera ditetapkan (instagram.com/litbangdikbud))

KLIK SAJA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa konsep baru untuk sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan yang diambil.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendelegasikan wewenang terkait PPDB kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

“Keputusan mengenai PPDB belum ada. Kami baru saja menyampaikan hal ini kepada Pak Presiden dan tampaknya keputusan tersebut didelegasikan kepada Pak Mensesneg,” kata Abdul Mu’ti setelah menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini belum ada kepastian apakah sistem zonasi dalam PPDB akan dihapus atau tetap dipertahankan.

Baca Juga: Viral Video Siswa SMPN 39 Surabaya Wajib Tidur Siang saat Jam Sekolah, Ternyata Sudah Ada di Beberapa Negara

“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tetapi beliau memberikan arahan agar diselesaikan bersama Pak Menteri Sekretaris Negara," tambahnya.

Abdul Mu'ti mengharapkan keputusan terkait sistem PPDB dapat segera dibuat, mengingat waktu penerimaan siswa baru sudah semakin dekat.

“Kalau bisa, minggu ini sudah ada keputusan. Sekarang banyak sekolah yang sudah memasang spanduk penerimaan siswa baru,” ujarnya.

“Kalau ini tidak segera diputuskan, akan sulit secara teknis dalam hal konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi," jelasnya.

Penghapusan Istilah Zonasi dan Ujian dalam Pendidikan

Abdul Mu’ti sebelumnya menyatakan bahwa sebagai bagian dari reformasi besar dalam sistem pendidikan, istilah “zonasi” dan “ujian” akan dihilangkan dari pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Kesempatan Karier di PT Emas Antam Indonesia , Berikut Posisi yang Dibutuhkan Perusahaan Ini!

Tujuan dari penghapusan ini adalah untuk menyederhanakan dan meningkatkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta evaluasi pendidikan agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman.

Abdul Mu’ti berpendapat bahwa kedua istilah tersebut tidak lagi relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini.

Halaman:

Tags

Terkini