PDH biasanya terdiri dari kemeja lengan panjang atau pendek yang dipadukan dengan celana panjang atau rok.
Warna dan desain PDH dapat bervariasi tergantung pada instansi, namun umumnya menggunakan warna-warna netral seperti putih, biru, atau abu-abu.
2. Pakaian Dinas Upacara (PDU)
Pakaian Dinas Upacara digunakan dalam acara resmi seperti upacara bendera, pelantikan, atau acara kenegaraan lainnya.
PDU biasanya lebih formal dibandingkan PDH dan sering kali terdiri dari jas lengkap untuk pria dan kebaya atau dress formal untuk wanita.
Setiap instansi memiliki ketentuan tersendiri mengenai desain dan warna PDU.
3. Pakaian Dinas Khusus (PDK)
Pakaian Dinas Khusus dikenakan dalam situasi tertentu yang memerlukan seragam khusus, seperti saat melakukan tugas lapangan atau kegiatan tertentu yang berkaitan dengan bidang pekerjaan ASN tersebut.
Contohnya termasuk pakaian dinas untuk petugas pemadam kebakaran, tenaga medis, atau petugas keamanan.
4. Pakaian Dinas Olahraga
ASN juga memiliki pakaian dinas olahraga yang dikenakan saat mengikuti kegiatan olahraga resmi atau acara kebugaran lainnya.
Baca Juga: Wajib Tahu: Nilai Rapor yang Diterima UGM
Biasanya terdiri dari kaos polo atau t-shirt dengan logo instansi serta celana pendek atau panjang yang nyaman.
5. Pakaian Adat