edukasi

Pengumuman! PMB – PTKIN 2025 Segera Dimulai, Cek Disini Lengkap Tata Cara Pendaftarannya

Jumat, 20 Desember 2024 | 13:12 WIB
Poster Peluncuran PMB PTKIN 2025 (Kemenag)

KLIK SAJA - Kementerian Agama RI secara resmi membuka penerimaan mahasiswa baru (PMB) pada 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 1 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk tahun 2025.

Peluncurannya dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (3/12/2024).

PMB PTKIN sendiri menyasar siswa-siswi dari satuan pendidikan seperti Madrasah Aliyah (MA), MA Kejuruan (MAK), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Pendidikan Diniyah Formal.

PMB PTKIN juga menyasar peserta didik di Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah, Mu'adalah Muallimin, dan Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Prabowo Ucap Terima Kasih ke Mahasiswa RI di Al Azhar Kairo: Belajar Islam yang Sejuk

Peserta PMB PTKIN harus didaftarkan oleh kepala sekolah masing-masing satuan pendidikan seperti disebutkan di atas.

Menag Nasaruddin menekankan, PMB merupakan alat untuk melihat transformasi psikologi, kesadaran, dan tingkat kematangan psikologis anak-anak muda. 

Nasaruddin menyebut perguruan tinggi juga perlu berani melakukan evaluasi untuk meningkatkan pendidikan tinggi yang berkualitas.

Menurut Ketua Panitia PMB PTKIN, Nyayu Khodijah berujar PMB PTKIN 2025 akan dilakukan melalui dua pola utama yakni Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).

Kuota penerimaan SPAN-PTKIN adalah sebanyak 74.337 orang dan untuk UM-PTKIN menyiapkan kursi perkuliahan bagi 91.557 orang. Terdapat pula jalur PMB tambahan yang bersifat mandiri di masing-masing perguruan tinggi peserta PMB PTKIN 2025.

Seperti dikutip dari website resmi PMB PTKIN, terdapat beberapa syarat pendaftaran yang mesti ditaati meliputi peserta adalah siswa-siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada 2025 dan telah mengantongi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Selain itu memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi. Nilai rapor Kelas X hingga Kelas XII saat Semester 1 dan Semester 2 telah diisikan di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Lalu bagaimana dengan prosedur tata cara pendaftaran SPAN PTKIN 2025? Berikut ini adalah panduannya jika dilakukan oleh sekolah atau siswa dengan ketentuan seperti disebutkan di bawah ini, yaitu:

 

Halaman:

Tags

Terkini