Peserta yang tidak melakukan konfirmasi sampai tanggal yang telah ditentukan maka akan dianggap mengundurkan diri;
Mengikuti kegiatan orientasi/pembukaan program sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian.
Mengikuti kursus selama 2 (dua) bulan secara hybrid sesuai jadwal pada lokasi kursus (peserta tidak boleh menolak ditempatkan di lokasi kursus manapun) yang ditetapkan oleh Direktorat Sumber Daya sebagai berikut:
a. Jadwal daring: 16 Desember 2024 s.d 3 Januari 2025
b. Jadwal luring: 6 Januari 2025 s.d 21 Februari 2025 (di lokasi lembaga Bahasa.
Perlu diketahui bahwa Direktorat Sumber Daya akan menanggung biaya kursus, biaya tes IELTS official (satu kali), biaya perjalanan pp. (satu kali), dan biaya hidup selama dua bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, apabila peserta mengundurkan diri selama periode pelaksanaan program dan/atau tidak dapat memenuhi syarat minimal kehadiran, kecuali sakit dan rawat inap (dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit), maka peserta wajib mengembalikan dana yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Sumber Daya bagi yang bersangkutan.
Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/hasil-seleksi-pelamar-program-pkbi-tahun-2024-gelombang-2-dua/."**