Pela Gandong: Perekat Perdamaian Masyarakat Maluku yang Majemuk

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Sabtu, 6 September 2025 | 01:16 WIB
Perjanjian Pela Gandong di Ambon (antara)
Perjanjian Pela Gandong di Ambon (antara)

KLIK SAJA – Nusantara sejak lama dikenal sebagai kepulauan yang majemuk, dengan keragaman suku, agama, budaya, hingga bahasa.

Namun, keragaman tersebut terkadang juga berpotensi menimbulkan gesekan. Jika tidak dikelola dengan baik, perbedaan bisa berujung pada intoleransi, bahkan konflik.

Sejarah mencatat, Maluku pernah mengalami masa kelam pada tahun 1999–2002, yang melibatkan umat Islam dan Kristen.

Konflik yang dikenal dengan sebutan “Maluku Berdarah” itu disebut sejumlah sejarawan sebagai konflik Kristen–Muslim terbesar dalam sejarah sosial-politik Indonesia.

Salah satu pemicunya adalah ikatan tradisi dan identitas berbasis agama yang sangat kuat di masyarakat.

Walau demikian , kini wajah Maluku sudah jauh berbeda. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Maluku menempati posisi ketiga sebagai provinsi dengan indeks kebahagiaan tertinggi di Indonesia.

Bahkan, Maluku Utara menempati posisi pertama. Perdamaian dan kebahagiaan ini tak lepas dari peran sebuah kearifan lokal yang masih hidup hingga sekarang: Pela Gandong.

Baca Juga: Mengenal Malam Bakupas, Cara Orang Minahasa Menghargai Rempah-Rempah dan Perekat Tali Silaturahmi

Apa Itu Pela Gandong?

Secara sederhana, Pela adalah ikatan persaudaraan yang terjalin antara satu negeri (desa) dengan negeri lain, bahkan meski berbeda pulau maupun agama.

Sementara itu, Gandong berarti saudara, yang berasal dari kata “kandung” atau “kandungan”.

Dengan demikian, Pela Gandong menjadi simbol persaudaraan yang lebih dalam, seakan berasal dari satu rahim yang sama.

Ikatan ini berfungsi sebagai perekat sosial yang melampaui sekat budaya, ekonomi, maupun agama. Di Ambon, Lease, hingga Seram, Pela Gandong ibarat perjanjian damai yang mengikat dua komunitas untuk saling menjaga dan mendukung.

Asal Usul dan Upacara Sumpah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X