Ombudsman RI Buka Seleksi! Dicari Sarjana Hukum Berpengalaman 15 Tahun dan Berintegritas Tinggi

photo author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 10:54 WIB
Ombudsman RI Buka Seleksi! Dicari Sarjana Hukum Berpengalaman 15 Tahun dan Berintegritas Tinggi (Lokerblog)
Ombudsman RI Buka Seleksi! Dicari Sarjana Hukum Berpengalaman 15 Tahun dan Berintegritas Tinggi (Lokerblog)

KLIK SAJA - Ombudsman Republik Indonesia, lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung.

Kali ini, seleksi dibuka untuk Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031.

Ini adalah panggilan bagi para profesional yang memiliki integritas tinggi dan dedikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Posisi Anggota Ombudsman sangat strategis dalam menjamin hak-hak masyarakat terpenuhi dalam berinteraksi dengan instansi pemerintah.

Baca Juga: Peluang Karier di Food Division Japfa Comfeed: Dicari Staff Production Ahli HACCP & Staff Warehouse Paham FIFO, Penempatan di Pemalang!

Persyaratan untuk menjadi bagian dari Ombudsman RI ini cukup ketat, mencerminkan pentingnya peran yang akan diemban.

Kandidat haruslah Warga Negara Republik Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta sehat jasmani dan rohani.

Kualifikasi pendidikan juga menjadi perhatian utama: pelamar harus sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik.

Ini menunjukkan bahwa Ombudsman mencari individu dengan rekam jejak yang solid di sektor terkait.

Batasan usia juga ditetapkan, yaitu paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar.

Selain itu, calon anggota harus cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik.

Baca Juga: Info Pelajar Madrasah! Kalender Pendidikan Madrasah 2025/2026, Lengkap Link Unduh!

Pemahaman mendalam tentang Ombudsman juga menjadi salah satu kualifikasi penting.

Untuk memastikan rekam jejak yang bersih, pelamar tidak boleh pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Lokerblog.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X