Info Pelajar Brebes! Jadwal Pendaftaran SPMB 2025 untuk TK, SD, dan SMP Kabupaten Brebes, Catat Syarat Lengkapnya!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Minggu, 1 Juni 2025 | 14:45 WIB
SPMB Kab Brebes 2025 (Pemkab Brebes)
SPMB Kab Brebes 2025 (Pemkab Brebes)

KLIK SAJA - Kabupaten Brebes telah resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.

Proses ini berlaku serentak untuk jenjang TK, SD, dan SMP, serta bertujuan memberikan kepastian waktu kepada orang tua atau wali dalam mempersiapkan proses pendaftaran peserta didik baru.

Link Pendaftaran : 

https://spmb.brebeskab.go.id/

 Jadwal Resmi Pendaftaran SPMB 2025 Kabupaten Brebes

  • TK Pendaftaran : 24–28 Juni 2025, Pengumuman : 29 Juni 2025, Daftar Ulang 1–3 Juli 2025
  • SD Pendaftaran : 24–28 Juni 2025, Pengumuman : 29 Juni 2025, Daftar Ulang 1–3 Juli 2025
  • SMP Pendaftaran : 24–28 Juni 2025, Pengumuman : 29 Juni 2025, Daftar Ulang1–3 Juli 2025

Jalur Pendaftaran SPMB 2025

TK:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui jalur zonasi, memperhatikan jarak domisili peserta didik dengan lokasi sekolah.

SD:
Tersedia tiga jalur:

  • Zonasi (80% kuota)
  • Afirmasi (15%) – untuk keluarga kurang mampu
  • Perpindahan Orang Tua/Wali (5%)

SMP:
Disediakan empat jalur:

  • Zonasi (50%)
  • Prestasi (30%) – mencakup prestasi akademik dan non-akademik
  • Afirmasi (15%)
  • Perpindahan Orang Tua/Wali (5%)

Sistem ini dirancang untuk menjamin pemerataan akses pendidikan, dengan memperhatikan keberagaman kondisi sosial ekonomi dan domisili peserta.

Syarat Umum Pendaftaran SPMB 2025

Pendaftaran SPMB 2025 mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025. Berikut ringkasan syarat tiap jenjang:

  1. TK
  • Kelompok A: Usia 4–5 tahun per 1 Juli 2025
  • Kelompok B: Usia 5–6 tahun per 1 Juli 2025
  1. SD
  • Usia minimal 7 tahun per 1 Juli
  • Usia minimal 6 tahun diperbolehkan
  • Usia minimal 5 tahun 6 bulan diperbolehkan dengan syarat:
    • Memiliki kecerdasan/bakat istimewa
    • Siap secara psikis (dibuktikan melalui rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru)
    • Tidak diwajibkan tes baca, tulis, atau hitung
  1. SMP
  • Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli
  • Telah lulus SD/sederajat
  1. Dokumen Wajib:
  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi
  • Ijazah atau surat keterangan lulus dari sekolah sebelumnya
  1. Pengecualian Persyaratan Usia berlaku bagi:
  • Penyandang disabilitas
  • Murid pada satuan pendidikan khusus atau layanan khusus
  • Murid dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)

Dengan sistem seleksi yang lebih terstruktur dan inklusif ini, diharapkan semua anak di Kabupaten Brebes mendapat kesempatan pendidikan yang layak sesuai kondisi dan potensinya.

Yuk, catat tanggalnya dan persiapkan dokumen sejak sekarang agar proses pendaftaran berjalan lancar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Pemkab Brebes

Tags

Rekomendasi

Terkini

X