Info Pelajar Bandung! Jadwal dan Syarat Pendaftaran SPMB 2025 untuk TK, SD, dan SMP Kota Bandung, Yuk Catat!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Minggu, 1 Juni 2025 | 14:11 WIB
SPMB Kota bandung 2025 (Pemkot Bandung)
SPMB Kota bandung 2025 (Pemkot Bandung)

KLIK SAJA - Bagi para orang tua dan calon peserta didik di Kota Bandung, inilah saat yang ditunggu-tunggu! Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 untuk jenjang TK, SD, dan SMP akan segera dibuka.

Link Pendaftaran : https://spmb.bandung.go.id

Diharapkan untuk mengikuti perkembangan informasi SPMB dengan mengunjungi laman resmi pendaftaran.

Ikutilah segala tahapan proses dengan ketentuan yang ada dan mempersiapkan persyaratan selengkap mungkin.

Proses ini dimulai dari pendataan sejak 19 Mei hingga 20 Juni 2025, diikuti dengan jadwal pendaftaran sesuai jenjang.

Jadwal dan Tahapan Seleksi SPMB Kota Bandung 2025

TK

  • Pendataan: 19 Mei–20 Juni 2025
  • Pendaftaran: Mulai 23 Juni 2025
  • Pengumuman: 7 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 8–9 Juli 2025
  • Hari Pertama Masuk: 14 Juli 2025

SD

  • Pendataan: 19 Mei–20 Juni 2025
  • Pendaftaran: 23–27 Juni 2025
  • Pengumuman: 7 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 8–9 Juli 2025
  • Hari Pertama Masuk: 14 Juli 2025

SMP

  • Pendataan: 19 Mei–20 Juni 2025
  • Pendaftaran: 23–27 Juni 2025
  • Pengumuman: 7 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 8–9 Juli 2025
  • Hari Pertama Masuk: 14 Juli 2025

Syarat Pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025

Jenjang TK
Meski tidak ada syarat khusus, orang tua harus menyiapkan:

  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisir lurah/pejabat domisili
  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP orang tua

Jenjang SD
Umum:

  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir resmi
  • KK dan KTP orang tua

Khusus:

  • Jalur Afirmasi: Terdaftar di DTKS/DTSEN
  • Jalur PDBK: Rekomendasi dari ULD atau tenaga ahli
  • Jalur Domisili: KK terbit sebelum 23 Juni 2024
  • Jalur Mutasi: Surat pindah tugas dan domisili maksimal 23 Juni 2024

Jenjang SMP
Umum:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Pemkot Bandung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X