KLIK SAJA - Pada tanggal 30 Oktober setiap tahunnya, diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia (ORI).
Banyak generasi muda yang belum mengetahui tentang sejarah ORI.
ORI sendiri adalah mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka, terpilihnya tanggal 30 Oktober juga karena bertepatan dengan tanggal awal mula berlakunya uang.
Dimana ORI ditetapkan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah pertama di Indonesia, tepatnya pada tanggal 30 Oktober 1946 pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Ini Sejarah Singkat Perayaan Hari Raya Natal yang Harus Kamu Ketahui
Hal tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946.
Dilansir dari situs Kementerian Keuangan, lembaran ORI pertama tertulis emisi bertanggal 17 Oktober 1945.
Hal ini dikarenakan menunjukkan banyaknya kendala dalam dalam proses pembuatan, pencetakan, dan peredaran ORI.
Pada saat pertama kali diterbitkan, ORI tidak dapat langsung didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.
Bahkan saking sulitnya, pemerintah daerah bahkan sempat ingin mencetak mata uangnya sendiri.
Baca Juga: 7 Ide Peluang Usaha di Bidang Agrobisnis Yang Bisa Diekspor Ke Luar Negeri
Akibat adanya ancaman dari pihak Belanda atas peredaran ORI, karena mereka juga ingin menguasai moneter Indonesia pasca Perang Dunia II
Meski Indonesia sudah merdeka namun pihak Belanda mencoba untuk kembali berkuasa.
Hal tersebut ditandai dengan berkuasanya Netherlands Indies Civil Administration atau Pemerintahan Sipil Hindia Belanda (NICA) saat agresi militer.