KlikSAJA, Makassar--Buntut error di Bank BSI ternyata berefek luas. Salah satunya beredar surat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Sulsel menghentikan koneksi dengan BSI.
Dalam surat edaran kepada KPA Satuan Kerja di bawah lingkup KPPN Makassar tertanggal 12 Mei 2023, disebutkan
Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulsel menghentikan sementara interkoneksi sistem antara BSI dengan sistem perbendaharaan dan anggaran negara sebagai platform pembayaran APBN.
Baca Juga: Setelah BSI, Kini Giliran Mobile Banking BCA Error
Dalam suratnya disebutkan, dalam rangka pencegahan dampak lebih luas terkait sostem informasi Kementerian Keuangan, maka dilakukan tindakan mitigasi berupa pemutusan sementara koneksi BSI dan Kementerian Keuangan termasuk interkoneksi SPAN.
Akibat pemutusan koneksi itu, maka berdampak pada terhentinya pengiriman XML SP2D dan dokumen elektronik lainnya.
Selanjutnya, untuk menghindari fraud, maka pihak Ditjen SITP juga telah menonaktifkan paygrop pada Bank Operasional Bank BSI pada pelayanan SPAN.
Surat edaran itu ditandatangani oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara type A1 Makassar I, Tiyok Subekti. ****