Dikatakan Miss Didi, dalam cuitannya, AKBP Achiruddin menegaskan agar teman KA tidak boleh membantu untuk melerai dan memisahkan.
Setelah KA sudah terkapar dan bersimbah darah di bagian kepala dan mata KA, salah satu teman KA memberanikan diri untuk melindunginya, tetapi abangnya Pelaku Aditya memukul teman KA.
"Sehingga pemukulan berhasil dapat dihentikan. Kemudian Aditya Hasibuan melayangkan tendangannya ke mobil KA, dan mengenai bamper depan mobil KA, sehingga bamper depan mobil KA mengalami kerusakan. Setelah itu teman KA dipanggil AKBP Achirudin untuk masuk ke dalam halaman rumahnya sambil tetap menodongkan senjata laras panjangnya, AKBP Achirudin memanggil salah satu teman KA dipaksa menerima uang satu juta rupiah sambil salah seorang keluarganya memegang senjata. Memerintah “terima ini uang satu juta untuk biaya berobat KA” dan dengan sangat terpaksa sambil ketakutan teman KA menerima uang tersebut," tutur Miss Didi.
Lebih jauh, Miss Didi menceritakan, pada waktu hari kamis tanggal 22 Desember 2022 sekitar jam 05.00 WIB KA dan teman pergi ke RS. BUNDA THAMRIN untuk mengobati pelipis mata kiri KA yang robek dan dijahit sebanyak 6 jahitan dan bagian wajah dan tubuh KA yang membiru akibat penganiayaan di atas.
"Mata KA biru lebam dan merah di dalam bagian mata KA juga trauma atas kejadian perkara di atas. Atas Tindakan perusakan, penganiayaan dan penodongan senjata laras Panjang oleh si pelaku Aditya Hasibuan beserta abangnya, seorang dari keluarganya juga AKBP Achirudin Hasibuan yang dimana selaku polisi yang sepatutnya melindungi dan mengayomi KA pada kejadian di atas," katanya.
"KAU BAYAR SEMUA APA YANG KAU PERBUAT YA KBO Ditnarkoba Poldasu AKBP Achirudin Hasibuan BESERTA ANAK KAU ADITYA HASIBUAN DAN ABANGNYA! Saya harap POLDA SUMUT TAU CARA MENYELESAIKAN MASALAH INI. Bisa bisanya KAU AKBP Achirrudin Hasibuan membiarkan KA (adik saya) dan AH (aditya hasibuan) dan bukan meleraikan malah ikut SERTA DALAM PENGANIYAAN INI. POLDA SUMUT HARUS SEGERA USUT INI!" tutup Miss Didi melalui cuitannya di Twitter.
Sebagaimana diketahui, Polda Sumut telah menetapkan pelaku Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan telah ditahan pada Selasa 25 April 2023. Tidak hanya itu, Divisi Propam Polda Sumut telah mencopot ayah Aditya Hasibuan, yaitu AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut dan ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polda Sumut.***