KlikSAJA, Medan--Perwira Polisi Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya. Sedangkan putranya Aditya Hasibuan pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Peristiwa itu menyita perhatian publik Indonesia utamanya para netizen. Apalagi penganiayaan ini melibatkan anak seorang perwira polisi. Peristiwa ini juga dikait-kaitkan dengan peristiwa penganiayaan anak mantan pejabat Dirjen Pajak RI yang sebelumnya viral dan berbuntut panjang.
Akun Twitter @missdidi_00 yang mengaku kakak Ken Admiral, menceritakan kronologi penganiayaan di Twitter.
Miss Didi mengatakan, peran AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari pelaku Aditya Hasibuan dalam kasus penganiayaan itu.
Baca Juga: AKBP Achiruddin Akhirnya Dicopot Dari Jabatannya
Berdasarkan cuitan Miss Didi, mengatakan, terlihat terang benderang peran AKBP Achiruddin Hasibuan dalam penganiayaan terhadap Ken Admiral baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Mewakili ADIK SAYA YANG DIPUKUL,DIHANTAM, DIANIAYA, DIHANTAM KEPALANYA DI ASPAL SAMPAI 16 JAHITAN DAN MASUK RUMAH SAKIT. ULAH ADITYA HASIBUAN ANAK DARI AKBP ACHIRUDIN HASIBUAN (ANGGOTA POLDA SUMUT) YANG IKUT SERTA MENGARAHKAN BAGIAN MANA YANG BISA MEMBUAT ADIK SAYA TIDAK BERGERAK," tulis @missdidi_00 dalam cuitannya, Selasa 25 April 2023, seperti dikutip klikSAJA.id dariJaringnews, Rabu 26 April 2023.
Dia mnuliskan, kejadian bermula pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Pada saat itu, adiknya Ken Admiral sedang mengantar temannya pulang ke rumahnya, lalu kendaraan Ken diikuti dan dihadang oleh sekitar 5 orang yang membawa kendaraan, berjumlah tiga motor.
Baca Juga: Ibu Ken Admiral Berterima Kasih ke Netizen dan Kapolda Sumut
"Mobil Ken (Ken Admiral) diberhentikan oleh pelaku Aditya Hasibuan. Ketika KA (Ken Admiral) menurunkan kaca mobil, tiba-tiba pelaku memukul pelipis KA sebanyak 3 kali dan menendang kaca spion mobil KA hingga patah. Setelah itu pelaku AH (Aditya Hasibuan) dan 3 motor tadi meninggalkan KA di lokasi SPBU Jalan Ringroad Medan," tulis Miss Didi.
Selanjutnya, lanjut dia, pada hari kamis tanggal 22 Desember 2022 sekitar jam 02.00 WIB, KA bersama temannya 5 orang berumur 18 -21 tahun, dengan niat meminta untuk ganti kaca spion mobil yang sudah dirusak parah oleh pelaku.
"Sesampai di pagar rumah Aditya Hasibuan, KA mengucapkan salam dan menyampaikan untuk bertemu pelaku Aditya. Dan yang menjumpai KA, pertama kali adalah ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan anggota Polda Sumut dan abang Aditya. Tiba-tiba ayahnya memerintahkan salah satu keluarga dari pelaku Aditya untuk mengambil senjata laras Panjang, yang berada di dalam rumah dengan perintah “masuk ke dalam ambil senjata laras Panjang” kepada salah satu anggota dari AKBP Achiruddin Hasibuan anggota POLDA SUMUT," ungkap Miss Didi.
"Setelah senjata dikeluarkan dengan posisi KA masih berdiri di luar pagar, yang sudah dari awal posisi pagar terbuka dan menunggu untuk niat baik sipelaku (AH) dalam menyelesaikan masalah di atas. Niat teman KA menyampaikan kepada AKBP Achirrudin, niat baik KA datang untuk meminta ganti kaca spion yang dirusak oleh anaknya yaitu si pelaku Aditya Hasibuan, tiba tiba si pelaku Aditya keluar dari rumahnya dan menerjang, memukuli dan menendang adik saya akan tetapi ayahnya tidak melerai dan sembari memerintahkan salah satu anggota di rumah itu untuk menodongkan senjata kepada KA dan teman KA dan berteriak “biarin biarin saja” dan menyaksikan penganiayaan kepada KA," cuitnya.
"Dikarenakan KA dibawah todongan senjata laras panjang, KA tidak dapat melakukan perlawanan sehingga KA terjatuh dipukul berkali kali dan bermohon berulang kali minta ampun berkali kali tetapi pelaku Aditya Hasibuan bertambah bengis dan ditambah juga arahan arahan dari AKBP Achiruddin Hasibuan ke pelaku (AH) seperti, memiting, memukul dan menendang ke bagian seluruh bagian tubuh adik saya seperti kepala, muka, badan tangan dan kaki KA. Teman teman KA dilarang melerai dan ditodong senjata dari salah satu anggota keluarga si pelaku Aditya Hasibuan," lanjutnya.