klikSAJA,--Cuti bersama lebaran pada 2023 ini ditambah dan dimajukan menjadi 7 hari, yakni mulai 19 april 2023 hingga 26 april 2023.
Hal itu telah diputuskan oleh pemerintah untuk memajukan jadwal cuti bersama tahun 2023.
Total libur Lebaran maju dan bertambah menjadi tujuh hari.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 24 Maret 2023.
Budi mengatakan, libur lebaran atau cuti bersama akan diperpanjang karena tingginya keinginan masyarakat untuk mudik.
"Keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari," Kata Budi Karya Sumadi dari YouTube KompasTV, Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga: Bolehkah Makan dan Minum Saat Imsak, Begini Penjelasan UAS
"Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah satu hari, tapi depan maju dua hari," sambungnya.
Karenanya, libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran akan dimulai dari 19-25 April 2025, yang artinya total libur lebaran menjadi tujuh hari.
Alasan memajukan cuti bersama tersebut, Budi mengakui karena pemerintah mempertimbangkan kemungkinan adanya penumpukan kendaraan pada saat arus balik.
Pemerintah tidak ingin hal tersebut terjadi.
"Secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," kata Budi Karya Sumadi.
"Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya," tambahnya.
Terkait hal itu, Presiden Jokowi menyatakan telah menyetujui hal tersebut dalam rapat terbatas.