"Saya confident untuk sebenarnya dia tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami dirinya hari ini, yang diborgol tadi," kata Paloh.
Sebelumnya diberitakan Johnny G Plate menjadi tersangka pada kasus pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 - 5 Bakti Tahun 2020 - 2022 yang membuat negara rugi hingga Rp 8,3 triliun.****