KlikSAJA, Jakarta--Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung mrespon curat aktris Soimah soal didatangi debt collector menagih pajak.
Mellaui akun instagramnya @smindrawati, Sri Mulyani memberikan tanggapan yang sisinya berupa klarifikasi atas pernyataan Soimah terkait prilaku petugas pajak yang buruk.
Pernyataan Soimah itu disampaikan kepada Butet Kertaredjasa yang direkam video. Rekaman itu pun dikirim ke Sri Mulyanu.
Dalam unggahannya, Sri Mulyani mengatakan dirinya menerima aduan itu dari aktor Butet Kertaredjasa mengenai keluhan Soimah yang didatangi oleh debt collector yang menagih pajak penghasilannya.
"Saya mendapat kiriman video dari mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan bu @showimah akibat perlakuan aparat pajak," katanya sebagaimana dikutip klikSAJA, Minggu (9/4/2023).
Baca Juga: Bahas Pelantikan, Pengurus IKA Unhas Palopo Temui Danny Pomanto
Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah meminta tim DJP untuk meneliti masalah yang dialami Soimah.
Dalam postingan itu, Sri Mulyani juga mengunggah video penjelasan dari pegawai pajak. Dalam video penjelasan DJP itu, dijelaskan hingga saat ini, belum ada pegawai pajak yang pernah bertemu Soimah secara langsung.
Terkait dengan kisah pada tahun 2015 saat Soimah membeli rumah, dia mengatakan, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah.
Jikapun ada interaksi yg dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut. Dijelaskan bahwa validasi dilakukan di kantor pajak kepada penjual, bukan kepada pembeli.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan.
Selanjutnya, disampaikan kantor pajak menurut UU memiliki debt collector sendiri atau yang disebut dengan Juru Sita Pajak Negara (JSPN).
JSPN yang bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas jika ada tunggakan pajak. Soimah sendiri tercatat tidak ada utang pajak. Jika ada pegawai pajak yang mendatangi Soimah, mngkin saja itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Soimah.
Kendati demikian, petugas pajak melibatkan pegawai profesional agar tak semena-mena. Dari hasil pemeriksaan petugas pajak, nilai bangunan pendopo itu ditaksir Rp4,7 miliar rupiah, bukan Rp50 seperti yang diklaim Soimah.