KPK Tahan Rafael Usai Pemeriksaan Selama 6,5 Jam

photo author
Hariyani, Klik Saja
- Senin, 3 April 2023 | 23:21 WIB
Rafael resmi ditahan KPK
Rafael resmi ditahan KPK

KlikSAJA, Jakarta--Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan.

Ayah Mario Dandy Satriyo itu datang sekitar pukul 10 pagi, digiring ke ruang konferensi pers, pukul 16.30 WIB. Dia tak lagi terlihat mengenakan jaket kulit hitam , kini telah berganti rompi tahanan oranye KPK dan tangannya pun telah diborgol.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Tuan Rumah, Wali Kota Matangkan Persiapan MNEK 2023

Dalam keterangan persnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Rafael ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini hingga 20 April.

"Penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih," ungkap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4)

Rafael ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Firli menjelaskan pengusutan kasus Rafael berawal dari laporan masyarakat yang ditelaah, dikaji, dan diselidiki. Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Baca Juga: AHY Gelar Comander's Call Lawan PK Moeldoko

"Pada akhirnya kami menemukan tersangka. Sore ini kami sampaikan tersangka RAT [Rafael Alun Trisambodo] yakni PNS pada Ditjen Pajak Kemenkeu dan selaku penyidik pegawai negeri sipil sejak 2005," lanjut Firli.

Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

KPK telah mengklarifikasi Rafael beserta istri dan anaknya pada Jumat (24/3).
Istri Rafael disebut sebagai pemegang saham di dua perusahaan di Minahasa Utara.

Baca Juga: Jokowi Tambah Tugas Menpora, Mulai DBON Hingga Bola Tarkam, Yang Dikurangi Hanya Berat Badan

PPATK sebelumnya menyatakan telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya. Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hariyani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X