Menilai apa-apa yang kurang pada tahun lalu dan akan menjadi acuan perbaikan pada tahun ini.
Ia memisalkan, seperti klaster dokumen kependudukan yang belum semua terpenuhi unsurnya yang mana sudah menjadi bahan rujukan perbaikan kedepannya.
Ia mengaku, untuk mewujudkan KLA, bukan hanya tugas DP3A tetapi seluruh OPD terkait, NGO, pihak swasta dan lembaga masyarakat lainnya harus terlibat.
"Kami sebagai ketua gugus tugas akan mengkoordinir semua perangkat daerah agar semua dapat mengambil peran untuk menyukseskan Makassar sebagai kota layak anak," akunya.
Sebagaimana diketahui, pada 2022 Makassar mendapatkan penghargaan KLA dari 66 kabupaten/kota dengan meraih kategori Nindya.***