KLIK SAJA - Bagi yang belum tahu, memilah sampah bisa menjadi proses yang rumit di Jepang.
Jepang adalah negara yang memiliki salah satu aturan pembuangan sampah paling ketat di dunia.
Namun di kota Fukushima, proses memilah dan membuang sampah akan jauh lebih rumit
Mulai bulan Maret 2025, pemerintah kota akan memeriksa kantong-kantong sampah yang melanggar peraturan, seperti sampah yang tidak dipilah dengan benar, atau yang melebihi batas ukuran dan dalam beberapa kasus mengidentifikasi pemiliknya secara publik.
Baca Juga: Human Rights Watch Tuduh Israel Lakukan Genosida Karena Putus Aliran Air di Gaza
Artinya apabila ada warga atau perusahaan yang melanggar aturan pemilahan dan pembuangan sampah yang sudah ditetapkan, maka namanya akan disebarluaskan secara publik, dengan maksud membuat efek jera.
Peraturan baru tersebut, yang disahkan dalam rapat kota pada hari Selasa (17/12), muncul di tengah upaya panjang Jepang untuk meningkatkan sistem pengelolaan limbahnya.
Fukushima diyakini sebagai kota pertama di dunia yang berencana untuk mengungkapkan nama individu dan bisnis yang melanggar aturan sampah.
Dilansir dari BBC Divisi Promosi Pengurangan Limbah Fukushima mengatakan bahwa limbah yang tidak dibuang dengan benar sebelumnya telah menyebabkan sampah berserakan dan berkembang biaknya burung gagak.
Tahun lalu, Fukushima melaporkan lebih dari 9.000 kasus sampah yang tidak sesuai ketentuan.
Para petugas pemilah sampah Fukushima biasanya menempelkan stiker pada kantong-kantong sampah yang tidak memenuhi ketentuan, uniknya di Jepang, kantung sampah yang dibuang harus ada nama identitasnya.
Warga kemudian harus membawanya kembali ke dalam, memilahnya lagi, dan berharap mereka dapat membuangnya dengan benar saat petugas pemungut sampah datang lagi.
Berdasarkan peraturan baru Fukushima, jika sampah tidak dipilah selama seminggu, petugas kota dapat memeriksanya dan mencoba mengidentifikasi pelanggar melalui barang-barang seperti surat.