pemerintah

KPK Rilis Survei Penilaian Integritas 2024, Ungkap Kasus Suap Masih Dominan di Pemerintahan

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:15 WIB
Jajaran KPK Merilis Survei Penilaian Integritas 2024 (Berita Nasional)

Selain itu, ditemukan pula pemberian dalam bentuk barang (12,59 persen), fasilitas atau entertainment (7,68 persen), dan kategori lainnya (10,03 persen).

Selain itu, responden eksternal yang mengungkapkan alasan pemberian suap/gratifikasi menyebutkan bahwa sebagian besar pemberian tersebut dilakukan sebagai ungkapan terima kasih (47,21 persen), diikuti dengan alasan untuk mendapatkan perlindungan (17,52 persen), membangun relasi (15,51 persen), dan karena rasa sungkan atau tidak enak (14,22 persen).

Sebagian besar pemberian suap atau gratifikasi berasal dari informasi petugas (42,07 persen), sedangkan inisiatif pribadi (22,3 persen) dan tradisi/lumrah (16,65 persen) menjadi alasan lain yang sering disebutkan oleh responden eksternal.

Berdasarkan dari temuan tersebut, KPK mengajak seluruh elemen masyarakat, baik sektor pemerintah maupun swasta, untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: 60 Persen Perceraian Dialami Pasutri di Bawah 5 Tahun, Menag Serukan Penghulu Edukasi Pakai Teknologi AI

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan tidak menjadi pemberi maupun penerima suap dan gratifikasi.

KPK juga mendorong komitmen pimpinan organisasi di lembaga-lembaga pemerintah untuk terus melakukan perbaikan dan perubahan, termasuk melalui teladan integritas dan penerapan sistem pencegahan korupsi yang lebih baik di setiap lembaga.

Maka dengan demikian, KPK berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi dan berintegritas tinggi.

Hasil Survei Penilaian Integritas 2024 ini menggambarkan tantangan besar dalam memperbaiki integritas di sektor pemerintahan.

Meskipun ada kemajuan, angka yang masih tinggi menunjukkan bahwa perbaikan harus terus dilakukan.

KPK mengimbau agar seluruh pihak lebih sadar akan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan, demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.***

Halaman:

Tags

Terkini