pemerintah

60 Persen Perceraian Dialami Pasutri di Bawah 5 Tahun, Menag Serukan Penghulu Edukasi Pakai Teknologi AI

Kamis, 16 Januari 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi Penghulu edukasi calon pengantin (KUA Kecamatan Teluk Mutiara)

KLIK SAJA - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan keprihatinannya atas tingginya statistik angka perceraian di Indonesia.

Maka dari itu ia  mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat guna menurunkan angka perceraian.

Ia juga menegaskan pentingnya peran penghulu dalam memberikan edukasi dan konseling kepada masyarakat, bukan hanya sekadar mencatatkan nikah.

Baca Juga: Regulasi Baru, Sekarang Bisa Akad Nikah di Luar KUA, Catat Persyaratannya!

Menag Nasaruddin Umar berujar dalam arahannya pada pelatihan Training Komunikasi dan Konseling untuk Penghulu Berbasis AI TalentDNA yang berlangsung selama dua hari, mulai 13-14 Januari 2025.

Pelatihan ini akan diselenggarakan oleh kerja sama UAG University, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), dan ESQ Leadership Center.

“Penghulu itu bukan hanya mencatatkan nikah. Anda semua juga harus bisa mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pernikahan. Karenanya, penting untuk menguasai cara berkomunikasi kepada masyarakat,” ungkap Menag Nasaruddin Umar pada acara tersebut, Selasa (14/1/2025).

Menag Nasaruddin Umar sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengungkapkan rasa penasaran tentang bagaimana teknologi Artificial Intelligence (AI) digunakan dalam edukasi pernikahan.

"Saya mengapresiasi kegiatan ini. Bahkan saya penasaran bagaimana itu Artificial Intelligence (AI) digunakan dalam komunikasi. Ini para penghulu yang hadir dalam kesempatan ini harus mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dari Pak Ary Ginanjar,” ujarnya di hadapan 80 penghulu peserta pelatihan.

Menag menekankan, dalam dunia yang semakin cepat ini, keterampilan komunikasi yang memadukan teknologi seperti AI menjadi sangat penting agar penghulu dapat menghadapi perubahan zaman.

Ia berharap, keterampilan komunikasi yang diperoleh dalam pelatihan ini dapat berdampak pada penurunan angka perceraian.

Bahkan data menunjukkan bahwa 60% perceraian di Indonesia dialami oleh pasangan yang menikah kurang dari lima tahun.

"Kalau sudah begini, yang pasti terkena dampak adalah perempuan dan anak. Ini kita harus prihatin. Jadi penghulu, termasuk juga penyuluh, harus dapat memberikan edukasi dan konseling di wilayahnya masing-masing," ujar Menag.

Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Kemenag, Cecep Khairul Anwar, berharap pelatihan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan pendekatan bimbingan perkawinan yang lebih baik di masyarakat. “Kita berharap ke depan, semua penghulu juga dapat dibekali pengetahuan dan kemampuan ini,” tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini