KLIK SAJA - Presiden Prabowo Subianto melarang tegas para menteri dan pejabat eselon untuk menggunakan mobil impor dalam menjalankan tugas kedinasannya.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu.
Anggito memberikan keterangan, Presiden Prabowo meminta mobil yang digunakan adalah mobil buatan dalam negeri.
Seperti mobil maung buatan Pindad digunakan Presiden Prabowo pada saat Retreat Akmil kemarin.
“Karena Pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor. Untuk mobil eselon dan menteri, ini luar biasa,” ungkap Anggito dalam Orasi Ilmiah Rapat Terbuka Senat: Puncak Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi UGM, Senin (28/10/2024).
Baca Juga: Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Di Bawah Guyuran Hujan Deras Sambil Naiki Maung
Berdasarkan hal tersebut, Anggito mengaku mulai Selasa (29/10/2024), tidak lagi menggunakan mobil dinas jenis Toyota Alphard-nya.
Tetapi akan menggunakan mobil Maung buatan Pindad hasil desain Profesor Sigit Puji Santosa dari Institut Teknik Bandung (ITB).
“Profesor Sigit mengatakan, dia merancang mobil Indonesia. Mobil yang 70 persennya adalah produk dari dalam negeri,” ungkap Anggito.
Sebagai tambahan informasi, menteri, wakil menteri dan beberapa pejabat terkait memang memiliki hak mendapatkan kendaraan dinas operasional.
Hal tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri, menteri dan yang setingkat akan mendapatkan maksimum 2 unit kendaraan dinas Jenisnya bisa sedan, SUV, ataupun MPV dengan kualifikasi A.
Baca Juga: Terungkap! Biaya Retreat Pembekalan Kabinet Merah Putih Pakai Uang Pribadi Presiden Prabowo
Kualifikasi A adalah mobil dengan jenis sedan, SUV, atau MPV memiliki kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder.
Mobil dengan kualifikasi A itu juga pasti akan didapat oleh wakil menteri.