pemerintah

Presiden Prabowo Subianto Lantik 7 Utusan Khusus, Ada Raffi Achmad, Yovie dan Gus Miftah, Tugasnya Apa Saja?

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:55 WIB
Raffi dilantik sebagai utusan khusus Presiden (Tangkapan Layar Youtube Setpres RI)

KLIK SAJA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik para Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden.

Pelantikan tersebut diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Dilansir dari laman web Setpres, Presiden Prabowo melantik sejumlah Utusan Khusus berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029.

Berikut daftar Utusan Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:

  1. Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan;
  2. Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan;
  3. Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan;
  4. Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni;
  5. Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital;
  6. Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral; dan
  7. Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Selanjutnya, Presiden Prabowo juga melantik Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden.

Baca Juga: Hari Santri 2024, Tantangan dan Harapan Peran Pesantren di Era Pemerintahan Prabowo

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Tugas dan Tantangan Utusan Khusus Presiden

Pada konteks pemerintahan, posisi utusan khusus presiden memiliki peran penting untuk mengatasi isu-isu strategis dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Tugas dan tantangan yang dihadapi utusan khusus presiden sangat beragam, tergantung pada bidang atau isu yang menjadi fokus mereka.

berikut ulasan tugas  serta tantangan yang harus dihadapi para Utusan Khusus Presiden.

Perumusan Kebijakan

Utusan khusus bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan di bidang tertentu, seperti pariwisata, lingkungan, atau perdagangan.

Halaman:

Tags

Terkini