Pemerintah, Klik Saja - Selengkapnya artikel di bawah ini berisi informasi mengenai uang bantuan sebesar Rp 400 ribu yang akan dicairkan pada bulan Januari-Februari 2024 ke rekening BRI dan BNI.
Bahkan bantuan program berupa uang tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang dikelola oleh Kemensos dan masih akan disalurkan pada tahun 2024.
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menjadi penerima BPNT.
Setiap bulannya, BPNT akan dicairkan sebesar Rp 200 ribu selama satu tahun penuh. Sehingga, KPM akan menerima total uang sebesar Rp 2,4 juta.
Pada tahap pertama, pencairan dilakukan pada bulan Januari-Februari sebesar Rp 400 ribu.
Untuk dapat terdaftar sebagai KPM dan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp 400 ribu dari program BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat penerima BPNT:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng).
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pensiunan PNS
- Bukan Pendamping Sosial PKH