Cara cek penerima PKH
UMKM yang memenuhi syarat dan ketentuan bisa input nama dan alamat di link resminya Cek Bansos Kemensos untuk cek penerima PKH. Cara cek penerima PKH yaitu:
- Buka link resminya Cek Bansos Kemensos
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Sekianlah informasi terkait bagi UMKM yang terdaftar, memenuhi syarat dan ketentuan dalam program bansos PKH karena BLT Rp750 ribu akan cair 4 kali di 2024.***