- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bansos Rp 2,4 juta.
- Bagi BLT BPNT yang bakal cair akan muncul status pencairan 'penyaluran' atau 'proses Bank Himbara/PT Pos’.
Baca Juga: Asnawi Yakin Rekannya Akan Berikan yang Terbaik Lawan Irak
Kriteria pekerja dapat bantuan Rp 2,4 juta
Pahami tidak semua pekerja bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah. Kriteria pekerja penerima BLT BPNT antara lain:
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP;
2. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin;
3. Bukan ASN, baik PNS maupun PPPK.
4. Bukan anggota TNI dan Polri.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos.
Sekian terkait informasi tanpa BSU Kemnaker, pekerja masukkan nama dan alamat bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah pada 2024.***