Berikut syarat penerima BPNT:
1. Masuk ke dalam kategori keluarga miskin/rentan miskin
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
3. Bukan ASN/PNS
4. Bukan prajurit TNI
5. Bukan anggota Polri
6. Memiliki KTP
Baca Juga: Jelang Laga Indonesia vs Irak, STY : Kami Akan Tunjukkan Performa Terbaik
Setelah memenuhi syarat, ajukan pendaftaran BPNT melalui dua cara yakni secara offline dengan mendatangi kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK.
Kemudian cara kedua secara online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut ini cara daftar BPNT melalui aplikasi Cek Bansos:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Masuk ke aplikasi
- Buat akun dan lengkapi data diri
- Verifikasi akun