1. Siswa pemegang KIP;
2. Siswa dari keluarga miskin atau keluarga rentan miskin;
3. Siswa dengan pertimbangan khusus seperti:
Baca Juga: La Liga : Comeback Atas Las Palmas, Barcelona Naik ke Posisi 3 Klasemen Sementara
- Dari keluarga peserta PKH atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial atau panti asuhan; terkena dampak bencana alam.
- Siswa tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
Baca Juga: Kanopi Stasiun Tugu Yogyakarta Ambruk Diterpa Hujan Deras, PT KAI : Kami Akan Bertanggung Jawab!
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Baca Juga: Bentuk Nyata Komitmen Dukung Transisi Energi, Pejabat BUMN Serentak Gunakan Kendaraan Listrik
Cara cek penerima PIP lewat HP
Siswa yang memenuhi kriteria bisa cek penerima PIP di link resminya PIP Kemdikbud Siapkan NIK dan NISN, berikut cara cek penerima PIP lewat HP Januari 2024:
1. Kunjungi URL resminya PIP Kemdikbud pakai browser HP atau laptop.
2. Pilih bagian “Cari Penerima PIP”.