1. Siapkan KTP
2. Siapkan HP yang terkoneksi dengan internet
3. Buka website resminya Cek Bansos Kemensos
4. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat KTP
5. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
6. Masukkan huruf kode yang muncul di website
7. Klik "Cari Data"
Setelah itu akan muncul informasi apakah nama karyawan masuk dalam daftar penerima beberapa bantuan dari Kemensos atau tidak.
Para karyawan akan dapat BLT Rp 2,4 juta jika terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako atau BPNT.
BPNT ini sebenarnya tidak hanya diberikan kepada karyawan, namun masyarakat umum, asalkan memenuhi syarat, yakni WNI dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BLT Rp 2,4 juta dari BPNT tidak akan diberikan kepada ASN, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.
Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun nama mereka tak terdaftar sebagai 10 juta penerima BLT Rp 2,4 juta, bisa daftar online BPNT melalui tiga kanal berikut ini:
1. Datang langsung ke kantor kepala desa