Pemerintah, Klik Saja - Kejaksaan Agung kembali memeriksa 2 orang saksi terkait perkara Komoditas Timah pada Kamis (15/12).
Dua saksi tersebut diantaranya ialah AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah Tbk. dan ES Selaku Kepala Pengawas Produksi PT Timah Tbk. Kabupaten Bangka Selatan.
Baca Juga: Unik dan Tradisional! Lebih Dekat Pencari Siput Isap Bakau di Desa Air Anyir Merawang
Pemeriksaan yang dilakukan tersebut untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk. tahun 2015 s/d 2022.