Wamendagri Tegaskan Retret Kepala Daerah di Akmil Gunakan Dana APBN Bukan APBD

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:31 WIB
Wamendagri tegaskan retret kepala daerah gunakan apbn (Kemendagri)
Wamendagri tegaskan retret kepala daerah gunakan apbn (Kemendagri)

KLIK SAJA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pembiayaan retret atau pembekalan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, sepenuhnya dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada Kamis (13/2) sore.

Surat Edaran tersebut dialamatkan kepada seluruh gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Air Asia Kembali Diganjar Sebagai Maskapai Berbiaya Hemat Terbaik Dunia 2025, Apa Faktor Utamanya?

Kebijakan ini juga mencakup revisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang sebelumnya mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Betul, dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran untuk pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah," ungkap Bima dalam keterangan resmi, Kamis (13/2/2025).

Bima menegaskan bahwa setiap daerah memiliki anggaran untuk peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah.

Hal tersebut teramat penting agar kepala daerah dapat memahami dengan baik proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayahnya.

Sebelumnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membuka opsi agar biaya pembekalan tersebut dianggarkan melalui APBD.

Namun, setelah mempertimbangkan berbagai hal, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memutuskan bahwa biaya tersebut tidak lagi dibebankan pada APBD, melainkan akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri.

"Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab instansi kami sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah," ungkap Bima.

Baca Juga: Mirip Pinokio, Seorang Pendayung Kayak Tertelan Paus Bungkuk di Perairan Chili, Beruntung Berhasil Selamat

Bima menekankan bahwa keputusan untuk mengalihkan pembiayaan ke Kemendagri ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepala daerah terpilih, yang tidak semuanya berasal dari latar belakang birokrat, sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan.

Sebagai informasi, pelaksanaan retret kepala daerah rencananya akan dibagi menjadi dua gelombang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: infopubik.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X