Pemerintah, Klik Saja - Hanya perlu input nama dan alamat, cek daftar UMKM bagi penerima program BLT Rp 2,4 juta tahun 2023 di link berikut, bukan di link BPUM BRI atau BNI.
Ada sejumlah para pelaku UMKM di tahun 2024 ini kebagian rezeki dari pemerintah tentunya bantuan Rp 2,4 juta yang bisa didapatkan.
Lantas untuk itu, program BLT Rp 2,4 juta bagi para pelaku UMKM ini bukan berasal dari program BPUM, tapi berasal dari program bansos pemerintah bernama BPNT.
Baca Juga: Beberapa KA Gagal Melintas, Imbas Dari Kecelakaan Tragis Kereta Api Jalur Haurpungur-Cicalengka
Baca Juga: Update Tabrakan KA Turangga , PT KAI : Kami Masih Belum Bisa Beri Keterangan
Walaupun hanya berbeda dengan BPUM yang merupakan bantuan modal usaha, BPNT diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok.
Dan beberapa informasinya merujuk penyaluran tahun sebelumnya, pencairan BPNT tidak sekaligus Rp 2,4 juta, tapi secara bertahap.
Pemerintah mencairkan uang bantuan tersebut per 2 bulan sekali sehingga setiap cair Rp 400 ribu.
Adapun uang BLT BPNT langsung cair ke rekening BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN milik penerima atau kantor Pos.
Baca Juga: PSSI Resmi Merilis 26 Pemain yang Akan Berlaga di Piala Asia Januari hingga Februari Mendatang
Kriteria UMKM penerima BLT Rp 2,4 juta
Pemerintah memberikan BLT BPNT Rp 2,4 juta kepada UMKM yang memenuhi kriteria seperti:
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP;
2. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin;
3. Bukan ASN, baik PNS maupun PPPK.
Artikel Terkait
Langsung Saja Dirimu Cek Data KTP! UMKM Dapat BLT 3 Juta jika Punya 3 Tanda Ini, Tanpa Daftar BPUM 2024 di Link Resminya Terdahulu
Awal Tahun Baru 2024, Para UMKM Berkesempatan Dapat BLT Ini Tanpa Harus BPUM Dapatkan Hingga Rp 2,4 Juta
Asyik! Awal Tahun Baru 2024, Kabar Bagus Datang Para Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Melalui Laman Ini
Buruan Cek! Pelaku UMKM Pemilik KTP Ini Dapat Uang BLT Rp 700 Ribu Tanpa Terdaftar BPUM Eform BRI, Hanya Disini
Angin Segar! Ada BLT 750 Ribu Cair ke UMKM Hari Ini, jika Muncul Tanda Ini Tanpa Terdaftar BPUM 2024 Melalui Eform BRI