Dengan Input Nama dan Alamat Saja! Cek Daftar UMKM Penerima BLT Rp 2,4 Juta 2024 di SINI, Bukan di Link BPUM BRI Maupun BNI

photo author
Rama Nuansa, Klik Saja
- Jumat, 5 Januari 2024 | 12:00 WIB
Dengan Input Nama dan Alamat Saja! Cek Daftar UMKM Penerima BLT Rp 2,4 Juta 2024 di SINI, Bukan di Link BPUM BRI Maupun BNI (Foto: Ist)
Dengan Input Nama dan Alamat Saja! Cek Daftar UMKM Penerima BLT Rp 2,4 Juta 2024 di SINI, Bukan di Link BPUM BRI Maupun BNI (Foto: Ist)

Pemerintah, Klik Saja - Hanya perlu input nama dan alamat, cek daftar UMKM bagi penerima program BLT Rp 2,4 juta tahun 2023 di link berikut, bukan di link BPUM BRI atau BNI.

Ada sejumlah para pelaku UMKM di tahun 2024 ini kebagian rezeki dari pemerintah tentunya bantuan Rp 2,4 juta yang bisa didapatkan.

Lantas untuk itu, program BLT Rp 2,4 juta bagi para pelaku UMKM ini bukan berasal dari program BPUM, tapi berasal dari program bansos pemerintah bernama BPNT.

Baca Juga: Beberapa KA Gagal Melintas, Imbas Dari Kecelakaan Tragis Kereta Api Jalur Haurpungur-Cicalengka

Baca Juga: Update Tabrakan KA Turangga , PT KAI : Kami Masih Belum Bisa Beri Keterangan

Walaupun hanya berbeda dengan BPUM yang merupakan bantuan modal usaha, BPNT diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok.

Dan beberapa informasinya merujuk penyaluran tahun sebelumnya, pencairan BPNT tidak sekaligus Rp 2,4 juta, tapi secara bertahap.

Pemerintah mencairkan uang bantuan tersebut per 2 bulan sekali sehingga setiap cair Rp 400 ribu.

Adapun uang BLT BPNT langsung cair ke rekening BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN milik penerima atau kantor Pos.

Baca Juga: PSSI Resmi Merilis 26 Pemain yang Akan Berlaga di Piala Asia Januari hingga Februari Mendatang

Kriteria UMKM penerima BLT Rp 2,4 juta

Pemerintah memberikan BLT BPNT Rp 2,4 juta kepada UMKM yang memenuhi kriteria seperti:

1.  WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP;

2. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin;

3. Bukan ASN, baik PNS maupun PPPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Sumber: UMKM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X