Kejaksaan Agung Kembali Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

photo author
Arif Rizqillah, Klik Saja
- Jumat, 15 Desember 2023 | 17:49 WIB
Kejaksaan Agung Kembali Periksa Saksi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Mengelola Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk.  (Foto : Ilustrator)
Kejaksaan Agung Kembali Periksa Saksi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Mengelola Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk. (Foto : Ilustrator)

Pemerintah, Klik Saja - Kejaksaan Agung kembali memeriksa 2 orang saksi terkait perkara Komoditas Timah pada Kamis (15/12).

Dua saksi tersebut diantaranya ialah AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah Tbk. dan ES Selaku Kepala Pengawas Produksi PT Timah Tbk. Kabupaten Bangka Selatan.

Baca Juga: Unik dan Tradisional! Lebih Dekat Pencari Siput Isap Bakau di Desa Air Anyir Merawang

Pemeriksaan yang dilakukan tersebut untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk. tahun 2015 s/d 2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Rizqillah

Sumber: Kejaksaan Agung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X