Pemerintah, Klik Saja - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej resmi ditetapakan sebgai tersangka perkara penerimaan suap dari Helmut Hermawan selaku Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM).
"KPK telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan perilaku gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat kemenkumham, dengan basis informasi dan data yang kuat untuk kemudian dianalisis sehingga diperoleh adanya dugaan peristiwa pidana korupsi dan layak naik ke tahap penyelidikan dan dilanjutkan lagi ke tahap penyidikan maka KPK menetapkan dan mengumumkan 4 orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12/2023) malam.
Selain Eddy Hiariej, KPK juga menjerat asisten pribadi Eddy Hiariej bernama Yogi Arie Rukmana, Yosi Andika Mulyadi yang merupakan seorang pengacara yang juga orang kepercayaan Eddy Hiariej, dan Helmut Hermawan.
"Kami akan mengumumkan para tersangka yang diduga sudah melakukan tindak pindana korupsi yakni EOSH (Wamenkumham), YAM (pengacara), YAR (Asisten pribadi EOSH), dan HH yang merupakan direktur utama PT CLM", ungkap Alex.
Artikel Terkait
Tim Penyidik Kejaksaan Agung Melakukan Penggeledahan dan Penyitaan dalam Perkara Komoditas Timah PT Timah Tbk