nasional

Kopilot Malaysia Ditangkap Diduga Bawa 70.114 Butir Ekstasi ke Jakarta, Simak Kronologi Lengkap Kasusnya

Minggu, 2 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Kopilot Malaysia Ditangkap Diduga Bawa 70.114 Butir Ekstasi ke Jakarta, Simak Kronologi Lengkap Kasusnya (Menyoroti fakta terkini soal dugaan kasus penyelundupan narkoba oleh Kopilot Malaysia ke Indonesia. (Instagram.com/@tvsarawak))

KLIK SAJA - Kasus dugaan penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang kopilot maskapai asing berkewarganegaraan Malaysia menjadi perhatian publik.

Peristiwa tersebut terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, setelah petugas Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang.

Pelaku berinisial MS diduga membawa narkotika golongan I jenis MDMA atau ekstasi serta sabu dari luar negeri menuju Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram serta 4 gram sabu.

Kasus ini kemudian menjadi sorotan karena pelaku diketahui mengenakan seragam kopilot saat tiba di bandara.

Proses hukum kini masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat.

Terungkap Saat Pemeriksaan X-Ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula saat petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang internasional menggunakan mesin x-ray.

Baca Juga: Kabar Sulsel! Catat Lengkap Jadwal Kapal Pelni Makassar ke Jayapura Periode 6 – 14 Agustus 2026

Pemeriksaan dilakukan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta sebagai bagian dari prosedur pengawasan rutin.

Dari hasil analisis pemindaian, petugas mencurigai sebuah koper yang kemudian diambil oleh penumpang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS.

Kecurigaan tersebut membuat petugas memutuskan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan pelaku.

Identitas pelaku juga menarik perhatian karena saat itu ia mengenakan seragam kopilot maskapai asing.

"Saat melakukan analisis hasil pemindaian, petugas mencurigai sebuah koper yang kemudian diambil oleh penumpang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS," kata Djaka. "(MS) yang diketahui mengenakan seragam kopilot," sambungnya.

Diduga Membawa Narkoba demi Imbalan 50 Ribu Ringgit Malaysia

Setelah diarahkan ke ruang pemeriksaan Bea Cukai, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap koper dan barang bawaan milik MS.

Halaman:

Tags

Terkini