Kopilot Malaysia Ditangkap Diduga Bawa 70.114 Butir Ekstasi ke Jakarta, Simak Kronologi Lengkap Kasusnya

photo author
- Minggu, 2 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Kopilot Malaysia Ditangkap Diduga Bawa 70.114 Butir Ekstasi ke Jakarta, Simak Kronologi Lengkap Kasusnya (Menyoroti fakta terkini soal dugaan kasus penyelundupan narkoba oleh Kopilot Malaysia ke Indonesia. (Instagram.com/@tvsarawak))
Kopilot Malaysia Ditangkap Diduga Bawa 70.114 Butir Ekstasi ke Jakarta, Simak Kronologi Lengkap Kasusnya (Menyoroti fakta terkini soal dugaan kasus penyelundupan narkoba oleh Kopilot Malaysia ke Indonesia. (Instagram.com/@tvsarawak))

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 14 bungkus besar berisi 70.114 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram.

Selain itu, petugas juga menemukan sabu dengan berat bruto 4 gram di dalam tas milik pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, MS mengaku diminta membawa narkotika tersebut ke Jakarta oleh seseorang.

Sebagai imbalan, pelaku mengaku dijanjikan bayaran sebesar 50.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp220,6 juta.

"Selain itu, petugas juga menemukan 4 gram bruto sabu di dalam tas milik MS," beber Djaka.

Dugaan Jaringan Masih Didalami Penyidik

Menurut keterangan awal, barang haram tersebut rencananya akan diambil oleh seseorang setibanya di Jakarta.

Baca Juga: Info Maritim! Cek Jadwal Kapal Pelni Rute Jayapura ke Makassar Periode 4 – 19 Agustus 2026

Identitas penerima masih dalam pendalaman dan diduga merupakan warga negara Malaysia.

Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengaku pernah dua kali membawa narkotika, yakni satu kali menuju Sabah dan satu kali dalam pengiriman yang berhasil digagalkan di Jakarta.

Seluruh pengakuan tersebut kini masih didalami oleh penyidik untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Aparat juga terus mengembangkan penyelidikan berdasarkan keterangan yang telah diberikan pelaku.

"Pelaku juga mengaku pernah dua kali membawa narkotika, yakni satu kali ke Sabah dan satu kali pada pengiriman yang berhasil digagalkan di Jakarta," terang Djaka.

"Seluruh keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara," sambungnya.

Bea Cukai dan Bareskrim Kembangkan Perkara

Sebagai tindak lanjut atas pengungkapan kasus tersebut, Bea Cukai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pengembangan penyelidikan.

Pelaku bersama seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bareskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X