Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kortastipidkor Polri, Kejaksaan Agung, maupun lembaga penegak hukum lainnya yang menetapkan Ali Nurdin ataupun Don Ritto sebagai tersangka.
Seluruh informasi mengenai perkara tersebut masih menunggu perkembangan penyelidikan dari aparat berwenang.
Masyarakat diharapkan mengacu pada informasi resmi yang disampaikan oleh institusi penegak hukum.
Dengan demikian, pemberitaan dapat dipahami secara utuh dan berdasarkan fakta yang telah dikonfirmasi.***