Mohamad Ali Nurdin Bantah Kenal Samin Tan, Simak Profil, Karier, dan Klarifikasinya

photo author
- Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:10 WIB
Mohamad Ali Nurdin Bantah Kenal Samin Tan, Simak Profil, Karier, dan Klarifikasinya
Mohamad Ali Nurdin Bantah Kenal Samin Tan, Simak Profil, Karier, dan Klarifikasinya

"Tidak pernah komunikasi dengan siapa pun terkait Samin Tan, tidak kenal sama sekali," ujar Ali Nurdin.

Ia juga membantah kabar yang menyebut dirinya pernah bertemu Samin Tan bersama seorang staf khusus menteri.

"Dan saya tidak kenal sama sekali dengan staf khusus menteri yang disebut itu," tegasnya.

Bantahan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai narasi yang berkembang di ruang publik.

Permintaan Konfirmasi Dilakukan Sesuai Prinsip Cover Both Sides

Sebelum klarifikasi tersebut disampaikan, redaksi PorosJakarta.com telah mengirimkan permintaan konfirmasi resmi kepada Ali Nurdin melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Fakta Kasus Wanita Meninggal Setelah Naik Wahana Rumah Hantu di Tulungagung, Begini Kronologinya

Konfirmasi dilakukan terkait berbagai informasi yang mengaitkan dirinya dengan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Permintaan penjelasan juga mencakup dugaan keterlibatan dalam mobilisasi pengacara serta narasi lain yang beredar.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penerapan prinsip cover both sides dalam praktik jurnalistik.

Dengan demikian, setiap informasi yang dipublikasikan tetap memberikan ruang bagi pihak yang disebut untuk memberikan tanggapan.

Prinsip tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.

Rekam Jejak Mohamad Ali Nurdin sebagai Advokat

Mohamad Ali Nurdin memulai karier sebagai advokat pada tahun 2002.

Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Hukum Bandung tahun 2000 dan melanjutkan pendidikan Magister Kenotariatan di Universitas Padjadjaran pada 2003.

Selanjutnya, ia menyelesaikan Magister Hukum Pidana di Universitas Langlangbuana pada tahun 2006.

Dalam perjalanan kariernya, Ali mendirikan Law Office Mohamad Ali Nurdin & Partners yang memiliki kantor di Bandung dan Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X