Sebagian publik juga mengaitkan langkah Sudaryono dengan kebijakan yang pernah diterapkan oleh kepala BGN sebelumnya.
Perbandingan tersebut ramai dibahas di media sosial maupun berbagai forum diskusi publik.
Nanik Deyang Ingin Kantor BGN 'Steril'
Saat masih menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik Deyang pernah menerapkan sejumlah aturan yang bertujuan memperketat aktivitas di lingkungan kantor.
Salah satu kebijakannya adalah membatasi keberadaan tamu di area lobi kantor yang berada di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Selain itu, fasilitas kafe yang sebelumnya beroperasi di dalam gedung juga ditutup.
Komunikasi langsung antara pegawai dan mitra program MBG pun sempat dibatasi demi mencegah potensi konflik kepentingan.
"Di gedung kita, sekarang tidak boleh ada lagi tamu di lobi yang kayak pasar malam. Steril sekarang sepi," kata Nanik dalam keterangannya, pada 14 Juni 2026.
Nanik: Lobi Kayak Pasar Malam, Cafe BGN Tutup!
Nanik menilai kondisi lobi kantor BGN pada masa sebelumnya terlalu ramai sehingga berpotensi membuka ruang terjadinya aktivitas yang tidak semestinya.
Karena alasan tersebut, area lobi dibuat lebih tertib dan pengawasan diperketat.
Penutupan kafe di dalam kantor juga dilakukan karena dinilai rawan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih transparan dan akuntabel.
"Dulu (kantor BGN) sudah kayak transaksional, lobi kayak pasar malam. Orang nemuin ini, kan ujungnya transaksional," imbuhnya.
"Kafe kita minta tutup. Dulu ada kafe namanya 'Cafe BGN', kagak boleh itu. Nanti jadi tempat nggak benar," tandasnya.***