Fakta Sopir Alphard yang Paksa Satpam Sujud di Bundaran HI, Ternyata Anggota Polisi dan Kini Diproses Propam

photo author
- Minggu, 26 Juli 2026 | 01:54 WIB
Fakta Sopir Alphard yang Paksa Satpam Sujud di Bundaran HI, Ternyata Anggota Polisi dan Kini Diproses Propam (Menyoroti mediasi antara seorang satpam di Bundaran HI dengan pengemudi Alphard yang sempat viral disebut arogan di jalan raya.  (Instagram.com/@katakitaig))
Fakta Sopir Alphard yang Paksa Satpam Sujud di Bundaran HI, Ternyata Anggota Polisi dan Kini Diproses Propam (Menyoroti mediasi antara seorang satpam di Bundaran HI dengan pengemudi Alphard yang sempat viral disebut arogan di jalan raya. (Instagram.com/@katakitaig))

KLIK SAJA – Kasus perselisihan antara petugas keamanan Bundaran HI, Fiktor Harefa (26), dengan pengemudi mobil Alphard menjadi perhatian luas masyarakat setelah videonya beredar di media sosial.

Rekaman CCTV memperlihatkan Fiktor menegur pengemudi yang diduga menerobos lampu lalu lintas di kawasan penyeberangan depan Hotel Pullman, Bundaran HI.

Teguran tersebut justru berujung adu mulut karena pengemudi disebut tidak terima dengan peringatan yang diberikan.

Peristiwa itu semakin viral setelah muncul dugaan bahwa sang petugas keamanan dipaksa bersujud oleh pengemudi Alphard.

Belakangan diketahui bahwa pengemudi tersebut merupakan seorang anggota kepolisian.

Setelah kasusnya menjadi sorotan publik, kedua belah pihak akhirnya menjalani proses mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Pelaku Gantian Sujud untuk Tebus Kesalahan

Proses mediasi berlangsung di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta, pada Jumat, 25 Juli 2026 malam.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Jadwal Batik Air Yogyakarta ke Balikpapan 27 Juli–2 Agustus 2026 Lengkap Jam Terbang, Harga Tiket, dan Cara Booking

Dalam pertemuan tersebut, pengemudi Alphard disebut mengakui kesalahannya dan secara sukarela melakukan tindakan yang sama sebagai bentuk permintaan maaf kepada korban.

Kuasa hukum korban, Wiradarma Harefa, menegaskan bahwa tindakan itu bukan merupakan permintaan dari kliennya.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan sepenuhnya karena kesadaran pribadi dari pengemudi yang merasa telah bersikap keliru dalam insiden tersebut.

Proses mediasi berlangsung dengan suasana yang kondusif hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.

Meski demikian, penyesalan dari pelaku tetap menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakannya.

"Mohon maaf teman-teman, korban tadi tidak meminta itu. Tetapi karena dari pengemudi itu merasa bahwa dia salah," kata Wiradarma usai mediasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X